Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kudus. Polres Kudus menangkap 5 orang pengedar uang palsu. Dari tangan mereka disita uang palsu senilai jutaan rupiah.
"Ada 5 pelaku diringkus. Mereka dapat uang palsu dari Surabaya," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning di kantornya, Kamis (15/3/2018).
Uang palsu yang disita dari pelaku sebesar Rp 6 juta terdiri dari 69 lembar pecahan uang palsu. Sedangkan total yang terlanjur beredar di Kudus ada 240 lembar dengan total pecahan uang palsu senilai Rp 24 juta.
Kelima pelaku adalah Eko Purwanto (35) warga Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus; Aswati (41) warga Ngembal Kulon, Jati, Kudus; Risky Pamungkas (21) warga Klumpit, Gebog; Muhammad Sumardi (27) warga Singocandi, Kota; dan Suripan (59) warga Kedungdowo, Kaliwungu, Kudus.
Penangkapannya bermula saat tersangka Eko dan Aswati tertangkap dengan uang palsu 48 lembar. Rinciannya 40 lembar dari Eko, dan 8 lembar dari Aswati. Polisi segera melakukan pengembangan lain. Hasilnya Risky, Sumardi, dan Suripan ditangkap di Pasar Dawe, Kudus, pada 5 Maret 2018.
Selain uang palsu yang disita, mereka telah beroperasi mengedarkan uang palsu sebesar Rp 24 juta selama sekitar 1 bulan terakhir. Dengan sasarannya di pasar-pasar tradisional.
Dia berharap agar warga waspada dengan maraknya uang palsu. Sebab saat ini ada Rp 24 juta uang palsu yang sudah beredar.
"Saya imbau kepada masyarakat untuk hati-hati saat bertransaksi di pasar. Terutama saat menerima atau menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu," ucapnya.
Suripan, pelaku utama mengatakan, dia mendapatkan uang palsu dari rekannya di Surabaya. Dia menukar uang asli Rp 5 juta, dapat uang palsu senilai Rp 15 juta.
"Saya sudah bertransaksi uang palsu 2 kali membeli uang. Totalnya Rp 30 juta, sejak 1 bulan terakhir," kata Suripan.
Aswati, pelaku lain, mengatakan, dia terlibat karena diajak Suripan. Sebab, dia sedang mempunyai utang banyak.
"Saya punya utang banyak. Makanya saya mau saat disuruh edarkan uang palsu. Saya tahu kalau itu uang palsu," ucapnya. (dtc)