Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Fredrich Yunadi membantah melecehkan jaksa lewat gerakan tangan saat persidangan. Fredrich menyebut gerakan tangan kanannya hanya untuk merampikan rambut.
"Sekarang saya tanya saya begini (benerin rambut) itu saya menghina atau nggak. Yang ngomong begitu berarti tidak sekolah," kata Fredrich usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Eks pengacara Setya Novanto ini mengaku sudah terbiasa melakukan gerakan tangan yang diprotes jaksa KPK. Gerakan tangan itu ditegaskan Fredrich tak punya arti apa pun.
"Kalau sekarang saya duduk, lalu benerin kumis berarti saya mengejek situ dong. Kebiasaan saya begini masak nggak boleh apa salah saya, kan begitu," jawab Fredrich.
Gerakan tangan kanan Fredrich sebelumnya diprotes saat sidang berlangsung. Gerakan tangan menunjuk dahi disebut jaksa KPK sebagai bentuk pelecehan.
"Kami selaku JPU sangat keberatan dengan perilaku terdakwa. Tadi yang saya lihat, yang kita lihat, tadi terdakwa menggunakan anggota tubuhnya seperti ini ketika JPU akan bertanya," ujar jaksa Roy Riyadi.
Gerakan tangan yang dianggap melecehkan ini dilakukan Fredrich saat jaksa bertanya kepada Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dr Alia dalam persidangan.
Soal gerakan tangan Fredrich, majelis hakim mengaku tidak melihatnya. Namun majelis hakim meminta agar pihak yang berada di ruang persidangan tetap tertib. (dtc)