Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Serang. Polisi menangkap empat orang sindikat perampok sadis di Serang, Banten. Pelaku menodongkan samurai dan celurit ke pemilik toko yang jadi korbanya.
SH alias Bule ditangkap karena beraksi di toko pakaian di Jalan Jakarta-Serang, Desa Cikande, Sabtu (3/2) lalu. Komplotannya, RA, NN, dan AE ditangkap usai Bule menjual motor motor curiannya kepada AE di daerah Tangerang.
Dari situ, polisi mengejar Bule sampai daerah Bayah, Kabupaten Lebak. Di sana, rupanya Bule bersama komplotannya yaitu RA.
"Mereka seolah-olah mau beli pakaian, pakai celurit, samurai dan menodongkan pistol mainan lalu mengambil barang-barang," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung di Mapolres Serang, Banten, Kamis (15/3/2018).
Dari situ, kepolisian juga menangkap NN di daerah Cisoka karena berperan meminjamkan senjata api mainan untuk digunakan untuk pencurian. Bule dan RA merupakan residivis di daerah Kabupaten Tangerang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita golok, samurai, 1 pucuk senjata api mainan, dan nomor kendaraan bermotor.
Karena perbuatannya, Bule dan RA diancam Pasal 463 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan NN Pasal 365 jo 56 ancaman 9 tahun penjara, dan AE diancam Pasal 365 ancaman 4 tahun penjara. (dtc)