Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Presiden Jokowi 'menaikkan pangkat' Megawati Soekarnoputri di posisi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ketum Golkar Airlangga Hartarto mendukung penuh keputusan Jokowi.
"Itu kewenangan Bapak Presiden. kami men-support saja," ujar Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Diketahui, Jokowi resmi 'menaikkan pangkat' Megawati di Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melalui Perpres No 7/2018 tentang badan pada 28 Februari 2018. Ini sekaligus menggantikan Perpres No 54/2017 tentang UKP PIP.
Melalui itu, status UKP-PIP naik menjadi setingkat kementerian dengan nama BPIP. Dengan demikian, Kepala BPIP memiliki hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri dan wakilnya setingkat wakil menteri.
Sementara itu, Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundangan.
Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono menyatakan tak ada nilai urgensi atas perubahan status UKP-PIP itu. Kegiatan UKP-PIP, sebut Ferry, belum layak menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Ferry, kebijakan Jokowi itu semata demi memuluskan langkah di Pilpres 2019. "Pikirannya sudah Pilpres terus, termasuk peningkatan status UKP-PIP ini. Ini langkah untuk memuluskan dukungan dari Ibu Megawati untuk Pilpres 2019," kata Ferry kepada wartawan, Kamis (15/3). (dtc)