Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang komplotan perampok pejalan kaki yang terekam merampok di Jalan Kancil Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, ditangkap polisi. Aksi komplotan ini sempat viral di media sosial karena terekam CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rudi Silalahi mengatakan, seorang tersangka yang mereka tangkap pada Kamis (15/3) malam adalah Alfa Rezky Defni Yoan Daulay (25) warga Jalan Sentosa Lama Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan. Alfa ditangkap berdasarkan keterangan korban dan rekaman cctv yang disita polisi.
Ia menjelaskan, dalam aksinya komplotan perampok ini mendatangi pejalan kaki yang melintas di Jalan Kancil yang sepi pada Minggu (11/3/2018) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
"Saat berjalan kaki, tiba-tiba korban didatangi empat orang pelaku dengan dua sepeda motor yang memepet korban dan langsung menghentikan korban dengan mengacungkan senjata berupa linggis sambil mengambil barang milik korban," katanya.
Korban yang ketakutan, hanya bisa pasrah, harta bendanya dipreteli oleh para pelaku.
Ternyata, aksi kawanan ini tidak berhenti di situ. Di rekaman CCTV lainnya di jalan yang sama, keempatnya kembali merampok seorang pria yang berjalan kaki bersama seorang perempuan. Sang pria kemudian dirampok oleh keempatnya dengan ancaman linggis.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan fakta-fakta yuridis lainnya, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan ke empat pelaku terekam oleh CCTV yang sempat viral di media sosial, teridentifikasi pelaku sebanyak empat orang," imbuhnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengejar pelaku dan menangkap salah satunya. "Kita masih mengembangkan. Tiga pelaku lain masih dikejar," ucapnya.