Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Paris. Otoritas Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan kakak perempuan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. Perempuan berumur 40-an tahun tersebut dituduh memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang pekerja di apartemennya di Paris, Prancis.
Sumber-sumber hukum yang memahami kasus ini mengatakan kepada AFP, Jumat (16/3), perintah penangkapan terhadap Putri Hassa binti Salman tersebut telah dikeluarkan pada akhir Desember lalu. Perintah penangkapan dikeluarkan menyusul insiden di apartemennya yang berada di kawasan mewah Avenue Foch di Paris pada September 2016.
Kasus ini bisa memperumit upaya-upaya Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk membangun hubungan baik dengan Pangeran Mohammed alias MBS, salah satu pemimpin paling kuat di Timur Tengah, yang rencananya akan berkunjung ke Paris dalam beberapa pekan mendatang.
Dilaporkan bahwa pekerja yang menjadi korban pemukulan mengatakan bahwa dirinya dibayar untuk melakukan sejumlah perbaikan di apartemen Putri Hassa. Wanita itu marah ketika pekerja tersebut memfoto ruangan di mana dia akan melakukan perbaikan. Pekerja tersebut mengatakan, sang putri memerintahkan pengawalnya untuk memukuli dirinya dan menuduh dia memfoto ruangan tersebut untuk dijual ke media.
Majalah Prancis, Le Point melaporkan bahwa sang putri berteriak, "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup."
Pekerja tersebut mengatakan, wajahnya ditinju oleh pengawal sang putri, kedua tangannya diikat dan bahkan dia dipaksa mencium kaki sang putri selama penyerangan yang berlangsung sekitar satu jam itu. Alat-alat kerjanya juga disita sebelum kemudian dia dibolehkan pergi. Tidak disebutkan identitas pria tersebut.
Media AFP melaporkan, saat insiden tersebut, luka-lukanya begitu parah sehingga dia harus cuti selama delapan hari. Atas insiden itu, pada 1 Oktober 2016, pengawal sang putri didakwa dengan kekerasan bersenjata, pencurian, mengeluarkan ancaman mati dan menyandera seseorang.
Belum ada tanggapan dari pemerintah Saudi terkait perintah penangkapan ini. (dtc)