Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komnas HAM membentuk Tim pemantau kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel meminta Komnas HAM untuk berkoordinasi.
"Jadi misalnya dari Komnas HAM ada bentukan, itu boleh saja. Nanti informasi diserahkan ke kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3).
Namun mantan Kapolres Nunukan ini tetap tak bisa memastikan apakah dengan adanya tim pemantau itu, kasus Novel bisa segera rampung. Sebab menurut Argo, setiap penyidikan pasti memerlukan waktu. Apalagi kasus yang dialami Novel ini terbilang sulit.
"Pak Novel kan mantan polisi itu penyidik senior, dia kan tahu, bagaimana cara menyidik orang, mencari suatu kasus, butuh waktu," ucapnya.
Ketika ditanya kapan kiranya Novel yang kini ada di Indonesia itu akan diperiksa, Argo mengaku belum tahu. Karena Novel segera menjalani operasi tambahan di Singapura.
"Belum ada (rencana pemeriksaan). Kami kan butuh keterangan Novel, ada keterangan tambahan yang belum dapat tambahan," sebut Argo.
Tim pemantau Komnas HAM ini memiliki waktu 3 bulan untuk membantu pengungkapan pelaku teror terhadap Novel. Nantinya tim itu akan memberikan rekomendasi kepada Polri dan KPK. (dtc)