Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pekanbaru. Polisi kembali menangkap satu orang pengedar narkoba yang membawa 1,5 kg sabu. Penangkapan ini terkait dengan pengembangan penyidikan setelah dua orang lainnya ditangkap.
"Dari penangkapan di bandara, kita melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Hasil keterangan mereka langsung kita kembangkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Sabtu (17/3).
Penangkapan sebelumnya terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Kedua orang yang ditangkap bernama Dede dan M Zainudin.
Dari pemeriksaan sementara, tim bergerak ke salah satu hotel di Jl Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Tim langsung menangkap Fahmi Ramadhan, tersangka ketiga.
"Dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu 1,5 kg dalam tas ransel milik tersangka," kata Susanto. (dtc)