Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan Labuhan. Sebanyak 12 Unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen terjaring razia Polsek Medan Labuhan, menjelang Minggu (18/3/2018) dinihari. Razia tersebut digelar di jalan Titi Pahlawan tepatnya di depan Polsekta Medan Labuhan.
Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH, mengatakan pelaksanaan razia tersebut rutin dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu, menurutnya razia digelar untuk membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa bergerak pada malam hari.
Selain melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dalam razia tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang-barang bawaan para pengendara. Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi di lokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personel yang melakukan razia yang dipimpin langsung Kapolsekta Medan Labuhan.
"Seluruh kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa surat-suratnya, ada sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK kami lakukan penyitaan. Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang," ujar Kompol Hendris Tambubolon.