Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bakal Cagub JR Saragih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (19/3/2018). JR diperiksa sekitar 7 jam oleh penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.
JR yang tiba di Bawaslu sekira pukul 09.15 WIB, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 16.50 WIB. Saat keluar meninggalkan gedung Bawaslu Sumut, pengawalan begitu ketat.
JR kemudian menyempatkan diri menyapa para pendukungnya yang menggelar aksi sejak pagi. Di hadapan para pendukungnya JR menyampaikan terima kasih.
"Terima kasih teman-teman, terima kasih pada jajaran Polda yang telah memberi kenyamanan pada kita semua. Untuk itu saya mengajak seluruh relawan saya, sahabat-sahabat saya, keluarga saya untuk balik ke tempat masing-masing, jaga kondusivitas Sumatera Utara jangan sampai kita merugi," kata JR.
"Saya sudah selesai diperiksa, untuk itu saya mau kembali bekerja seperti biasa sebagai bupati sambil menunggu putusan PTTUN," tandasnya. Ia kemudian pergi meninggalkan lokasi. Pun begitu para pendukungnya juga meninggalkan lokasi. Rencananya, DPD Demokrat Sumut akan memberi keterangan pasca pemeriksaan ini di Kantot DPD Demokrat Sumut.
JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka penggunaan legalisir palsu oleh penyidik Sentra Gakkumdu sejak Kamis kemarin.