Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan tanda tangan untuk legalisir ijazah, Jopinus Ramli (JR) Saragih disebutkan merasa puas. Berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 17.00 WIB proses pemeriksaan berlangsung dengan baik. JR diperiksa dengan didampingi sejumlah pengacara.
Sekretaris Tim Pemenangan JR - Ance Selian Ronald Naibaho menjelaskan kepada wartawan seusai pemeriksaan JR oleh Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Sumut, Senin (19/3/2018).
Ronald menyatakan tidak mengetahui persis materi serta jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada JR. Pemeriksaan dipimpin koordinator AKBP J Pakpahan dengan penyidik AKBP Yusuf Tarigan.
"Coba tanyakan saja langsung ke penyidik tentang materi dan jumlah pertanyaan. Yang pasti Pak JR merasa puas atas pemeriksaan terhadap dirinya," ujar Ronald.
Ditegaskannya bahwa harapan JR untuk bisa menjadi calon Gubsu belum sirna mengingat masih adanya proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. PT TUN akan membacakan keputusan tentang gugatan JR terhadap keputusan KPU yang tidak meloloskan dirinya menjadi Cagubsu pada 27 Maret mendatang.
JR diperiksa Gakkumdu sebagai tersangka dengan sangkaan melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan legalisir ijazah SMA guna keperluan pencalonan sebagai Gubsu. Ronald menyatakan pihaknya menunggu tahapan berikutnya yang akan dihadapi JR seusai pemeriksaan oleh penyidik.