Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK memeriksa 14 anggota DPRD Malang, Jawa Timur. Pemeriksaan ini terkait pengembangan kasus suap APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang 2015. "Tim memang sedang melaksanakan kegiatan di Malang.
Hal tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (19/3/2018).
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang," imbuhnya. Pemeriksaan itu disebut Febri dilaksanakan di Polres Kota Malang. Dari saksi, KPK menelusuri dugaan penerimaan duit suap oleh anggota DPRD lainnya.
Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015," kata Febri. Pemeriksaan itu disebut Febri dilakukan untuk penyidikan. Namun, Kabiro Humas KPK itu belum membuka siapa tersangka atas penyidikan baru ini. "Untuk sementara baru informasi tersebut yang dapat kami sampaikan.
Karena tim masih di lapangan, kami masih perlu melakukan beberapa kegiatan di penyidikan ini. Jadi nama dan jumlah tersangka belum bisa kami konfirmasi hari ini," tutur Febri. Sebelumnya di Malang, salah seorang anggota DPRD Malang Fraksi PAN Harun Prasojo mengaku sudah diperiksa KPK sebanyak 3 kali. Dalam pemeriksaan hari ini dia menyebut ada 6 tersangka yang dicantumkan dalam surat panggilan KPK yang diterimanya kemarin (18/3).
Ada enam tersangka baru juga, semua dari anggota DPRD. Tercantum dalam surat panggilan yang saya terima," ucap Harun di Polres Kota Malang. Dalam kasus suap APBD-P tersebut, KPK telah memproses mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono hingga ke pengadilan.
Arief disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015.
Terkait kasus ini, KPK telah memblokir rekening Arief untuk kebutuhan penyidikan. KPK juga telah mendalami komunikasi soal uang 'Pokir' (pokok pikiran) dengan memeriksa sejumlah anggota DPRD. dtc