Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) memprotes eksekusi pancung terhadap TKI bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad di Arab Saudi. Dubes Arab Saudi di Jakarta sudah dipanggil.
"Hari ini pemerintah Indonesia sudah menyampaikan protes resmi dan meminta penjelasan atas kejadian ini dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu M Iqbal, dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jalan Penjambon, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018). Lalu menjelaskan, siang tadi Dirjen Asia Pasifik dan Afrika sudah memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta.
RI menyatakan prihatin atas eksekusi pancung terhadap Zaini, TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. "Menyampaikan keprihatinan dan protes terhadap eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi dan dengan mengesampingkan fakta bahwa proses PK baru berjalan," ucap Lalu.
Zaini menurut Lalu baru mengajukan upaya PK kedua dan masih berproses. PK kedua itu dilayangkan pengacara Zaini pada 6 Maret 2018. Sementara PK pertama dilayangkan pada 29 Januari 2018.
Nota resmi yang menyampaikan protes pemerintah RI tersebut juga telah diserahkan kepada Dubes Arab Saudi. "Saya kira besok dubes kita di Riyadh akan segera menyampaikan nota yang sama kepada Kemlu Arab Saudi," ucapnya. dtc