Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman tak lama lagi akan kembali ke institusi Polri. Polri menyebut posisi Aris nantinya belum diketahui, tetapi akan dipertimbangkan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri (Wanjakti). "Kan belum (posisi Aris Budiman).
Calon pengganti saja belum ditetapkan. Kalau misalnya tidak bertugas lagi di KPK dan kembali ke polri. Polri tentu akan melakukan proses Wanjakti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018). Ia mengatakan posisi Aris akan dipertimbangkan Wanjakti.
Namun Iqbal menyebut jika perwira Polri bertugas di institusi lain akan disambut baik di rumah sendiri karena dinilai memiliki integritas.
"Tetapi prinsip kalau perwira-perwira Polri yang bertugas diluar. Ditugaskan khusus apalagi di KPK.
Itu Polri harus menyambut baik karena dia sudah berintegritas istilahnya, punya nilai plus sehingga budaya yang baik di KPK dan lain-lain bisa ditularkan ke organisasinya yang baru. Seperti Roland sekarang Kapolres," ujar Iqbal. Ia menyebut jika Aris memenuhi kriteria untuk mendapatkan promosi jabatan dia akan terpilih.
Misalnya jika telah memenuhi syarat menjadi Kapolres maka akan mendapat promosi. "Ketua KPK sendiri menyampaikan menghimbau Polri apabila penyidik sudah kembali ke institusi Polri dipromosikan pangkat dan jabatan.
Kalau kriterianya cukup ya kalau sudah bisa jadi Kapolres ya Kapolres. Kalau pangkatnya naik pangkatnya naik. Karena tugas di KPK harus punya integritas tinggi tak sembarangan," kata Iqbal. dtc