Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Utut Adianto hari ini dilantik sebagai Wakil Ketua DPR. Politikus PDIP itu akan membidangi pengawasan keuangan nasional.
"Kalau nggak salah BPKN. Itu Badan Pengawasan Keuangan Nasional. Nah itu juga dimasukkan di dalam job desk daripada pimpinan yang baru tersebut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Namun Agus tak mau menjelaskan rinci soal bidang baru di pimpinan DPR itu. Ia mengatakan, pekerjaan Utut di bidang tersebut akan dibahas mendalam esok hari,Rabu (21/3), dalam rapat pimpinan.
"Mungkin besok sudah langsung kita laksanakan rapim untuk membicarakan pembidangan dari Wakil Ketua DPR yang baru. Itu nggak ada masalah, itu cuma internal saja," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Direncanakan, Utut akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPR dalam sidang paripurna pukul 14.00 WIB hari ini. Pemberian kursi tambahan untuk F-PDIP ini berdasarkan revisi UU MD3. Dalam UU No 7/2014 itu, DPR menambah satu kursi Wakil Ketua untuk diberikan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014.
Perlu diketahui, saat ini ada empat Wakil Ketua DPR yang membawahi bidang-bidang tertentu. Bidang politik dan keamanan dibawahi Fadli Zon, bidang industri dan pembangunan dibawahi Agus Hermanto, bidang ekonomi dan keuangan dibawahi Taufik Kurniawan, serta bidang kesejahteraan rakyat dibawahi Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memang pernah berjanji akan menambah bidang baru untuk pimpinan DPR tambahan itu. Ia menyatakan tak akan ada tumpang tindih pekerjaan di antara pimpinan DPR.
"Mau tahu aja. Kalau perlu tambah bidangnya, kita tambah. Susah amat. Tenang aja," ujar Bamsoet sambil bergurau, Kamis (8/2).(dtc)