Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan acara sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini, sebagai upaya memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan permodalan dengan bunga rendah.
Ketua IWAPI Sumut, Hj Rosna Nurleyli Siregar, Selasa (20/3/2018) disela-sela acara sosialisasi KUR IWAPI Sumut bekerjasama dengan Bank Sumut bersama KPP Pratama Medan Polonia, menyebutkan modal menjadi salah satu hal penting dalam pengembangan usaha.
Sehingga menurutnya, acara yang digelar ini, sangat dibutuhkan pelaku usaha. Agar bisa mengakses dan mendapatkan bantuan permodalan, serta dapat melengkapi persyaratan saat mengajukan peminjaman.
Dalam kesempatan yang sama dia menyebutkan sebuah negara yang sukses, jika memiliki pengusaha minimal 2%. Oleh karenanya, melalui kegiatan ini pihaknya mengajak semua kalangan untuk bisa sama-sama berusaha dan membangun perekonomian.
Untuk diketahui, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pemateri seperti Divisi retail Bank Sumut masing-masing Donny Siregar dan Reza Fachrian serta dari KPP Pratama Medan Polonia, Ihsan.
Reza menyebutkan, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman permodalan. Salah satunyanya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bungan rendah, 7% per tahun, atau turun 2% dari tahun 2016 lalu yang berada di posisi 9%. KUR ini, bisa dimanfaatkan untuk memudahan dalam mengembangkan usaha untuk menambahkan kesejahteraan.
Selain itu, ada juga pinjaman Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) dengan bunga 6,99% pertahun yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang mempunyai usaha minimal semester VI dengan IPK 2,5. “Ini menjadi salah satu konser Bank Sumut, di pendidikan,”ujarnya dan mereka yang mengajukan pinjaman ini mendapatkan rekomendasi dari kampus yang menyatakan dia mempunyai usaha, tanpa harus memiliki agunan.
Sementara pemateri lainnya, Ihsan menyebutkan sebagai pelaku usaha harus sadar pajak. Karena pajak ini sifatnya memaksa dan jika tidak membayar, akan ada funishman yang diberikan.
Apalagi usaha itu, semakin lama semakin berkembang, jika ternyata selama ini tidak pernah melakukan melaporkan kewajiban. Akan membuat denda yang ada, semakin lama semakin besar.
Disisi lain, Ketua panitia, Novita Sari menyebutkan sosialiasi yang digelar ini, sebagai upaya mengedukasi pelaku usaha untuk mendapatkan permodalan serta menjadi taat pajak sesuai sesuai dengan penghasilannya.
Sosialiasi ini sebutnya,menghadirkan pembicara Divisi retail Bank Sumut masing-masing Donny Siregar dan Reza fachrian serta dari KPP Pratama Medan Polonia, Ihsan. kegiatan sendiri diikuti sebanyak 120 peserta selain anggota Iwapi juga Forum Komunikasi Muslimah Indonesia (FKMI).
“Sosialiasi KUR dan pajak ini, untuk ngedukasi pelaku usaha, terkait perbankan. Pelaku usaha ini ada yang sangat awam, ada juga yang tidak tahu ketika mengajukan peminjaman, harus ada syaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Seperti neraca keuangan, kelengkapan berkas termasuk bagaimana mendapatkan bunga rendah. Sebab ada KUR khusus yang UMKM. “Ini tadi yang disosialiasikan Bank Sumut tadi,” ujarnya.