Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang. KPK kembali menggeledah kediaman Wali Kota Malang non aktif Moch Anton di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Lowokwaru. KPK datang dengan menumpang tiga mobil Kijang Innova warna hitam.
Hampir dua jam, penyidikdi dalam rumah yang sehari-harinya ditempati Anton dan keluarga. Penjagaan cukup ketat, membuat wartawan hanya bisa memantau dari luar pagar. Pada 10 Agustus 2017 lalu, KPK juga sempat mendatangi rumah Anton, sehari setelah penyidik anti rasuah menggeledah ruang kerja Anton di Balai Kota Malang.
Moch Anton disebut terkait dengan suap APBD- Perubahan tahun anggaran 2015 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edi Sulistyo.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan enam anggota DPRD menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam surat panggilan anggota DPRD sebagai saksi di Mapolres Malang Kota, Senin (19/3/2018). Anton turut menjanjikan dan memberi hadiah kepada para tersangka.
KPK meninggalkan kediaman Anton sekitar pukul 15.00 Wib, hampir dua jam lamanya, penyidik berada di dalam rumah, sekaligus kendaraan yang membawanya. Tak seorang pun memberikan keterangan usai penggeledahan. Anton sendiri terlihat datang beberapa saat usai mobil KPK meninggalkan lokasi.
Anton datang dengan mobil Honda CRV warna putih, turun bersama istrinya Farida. Tak ada komentar, keduanya langsung masuk ke dalam rumah. Penjaga rumah dengan cepat menutup gerbang saat wartawan memburu untuk meminta konfirmasi.
Sementara Ketua RW 01 Aziz Maulana menyatakan, dirinya diminta hadir oleh Sekretaris RW, untuk menyaksikan kedatangan KPK dan selama berada di dalam rumah Anton.
"Saya disuruh datang, suruh menyaksikan. Saya tidak tahu apa yang tengah dikerjakan," bebernya kepada wartawan. (dtc)