Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tulungagung. Ada seorang nasabah bank di Tulungagung ketahuan membayar utang memakai uang mainan Rp 4,5 miliar. Bagaimana kejadiannya?
Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji menceritakan, pada Senin (19/3/2018), pria berinisial M, warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut berencana membayar utangnya ke BCA Cabang Tulungagung di Jl Diponegoro. Dia memiliki kredit macet sejak 2015.
Dengan yakin, M mendatangi kantor cabang BCA sambil membawa satu kardus yang tertutup rapat. Pelaku meyakini di dalam kardus tersebut adalah uang senilai Rp 4,5 miliar yang didapatkan dari hasil penjualan tanah.
"Saat di bawah ke bank itu kardus masih tertutup rapat. Setelah sampai di bank, kardus tersebut diserahkan ke pihak teler untuk diperiksa dan dihitung, namun ternyata uang mainan," kata Sumaji, Selasa (20/3/2018).
Mengetahui hal tersebut, pihak teller terkejut dan akhirnya menghubungi polisi. Tidak berselang lama, aparat Polres Tulungagung mendatangi lokasi kejadian.
"Saat kami periksa memang benar uang itu mainan karena dari tulisannya cukup jelas uang mainan. Akhirnya seluruh barang bukti kami bawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyelidikan," imbuhnya.
Perwira pertama ini menambahkan, selain barang bukti, polisi juga turut membawa M sebagai pemilik yang mainan tersebut ke kantor polisi. "Kami masih mendalami dari mana uang mainan itu didapatkan, motifnya apa membayar utang pakai itu dan siapa orang yang memberi. Saat ini masih proses," jelas Sumaji. (dtc)