Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan pedagang Pasar Marelan kembali mengadu ke DPRD Medan, Rabu (21/3/2018). Mereka mengaku diperlakukan tidak adil oleh PD Pasar Kota Medan dan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan.(P3TM) yang mengelola pasar itu.
Salah seorang pedagang, Siti Nurlaila bahkan sempat menangis di hadapan Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS dan Wakil Ketua Komisi C Mulia Asri Rambe, anggota Komisi C Beston Sinaga dan Dame Duma Sari Hutagalung. "Kami tidak diberi tempat sama mereka (PD Pasar dan P3TM," katanya.
Menurut dia, masih banyak pedagang di sana yang belum mendapat jatah kios. Pengelola beralasan kios dan lapak di sana telah selesai diundi. Padahal, mereka mendapati ada beberapa pedagang yang memiliki kios 7 unit. Pedagang dipaksa untuk menyewa dari pedagang yang notabene orang-orang dekat pengelola.
Sebelumnya, pedagang juga diminta uang muka sebesar Rp100.000 untuk menyewa kios di sana. "Saat kami minta kwitansi, mereka malah menolak. Kami tak diberi kios," tegasnya.
Salah seorang pedagang lainya, Pola Nainggolan mengatakan, pengelola malah menempatkan pedagang di atas parit di sekitar pasar itu. "Kami ditagih Rp 30.000/hari," ungkapnya.
Pedagang kecewa dengan perlakuan seperti itu. Pedagang asli di sana tak mendapat tempat, di sisi lain pedagang dari Tebingtinggi, Siantar dan Pancurbatu malah mendapat kios dengan mudah. "Ini tidak adil. Padahal kami pedagang dan warga di sana," tegasnya.
Dame Duma Sari menegaskan, ada indikasi tindakan pidana yang dilakukan pengelola Pasar Marelan. "Jika memang pedagang sudah bayar uang muka, seharusnya mereka mendapat kepastian. Ini pedagang seperti ditipu," tegasnya.
Setelah menerima pedagang, Komisi C langsung bergerak ke Pasar Marelan untuk memastikan masalah tersebut.
Adapun pengaduan pedagang ke dewan ini tak lama setelah prosesi pengangkatan Proklamasi K Naibaho sebagai PAW anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra.
Teks Foto:
Pedagang Pasar Marelan mengadu ke Komisi C DPRD Medan.