Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Politikus Partai Gerindra, Proklamasi K Naibaho dilantik menjadi anggota DPRD Medan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Medan, di gedung dewan, Rabu (21/3/2018). Proklamasi dilantik sebagai anggota dewan pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan almarhum Waginto yang meninggal tahun lalu untuk masa jabatan 2014-2019.
"Bahwa saya akan memegang sumpah dan janji saya, memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan dan penundang-undangan yang berlaku," kata Proklamasi dalam sumpah pelantikannya yang dipandu Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.
Wakil Walikota Medan, Akyar Nasution dalam sambutannya mengatakan, Proklamasi diangkat karena dinilai mampu mengemban amanah yang dipercayakan rakyat. "Semoga wakil rakyat yang terhormat bisa menjalankan amanah ini dengan mendengar masukan dari masyarakat," katanya.
Menurut dia, masih banyak masalah di Kota Medan yang harus diselesaikan oleh Pemko dan dewan. "Masyarakat tidak butuh janji dan retorika, mereka butuh bukti," pungkasnya.