Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang. Teknisi Harley-Davidson dipanggil KPK, tapi bukan untuk urusan proses hukum. Para teknisi itu diminta mengajari petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) merawat motor gede (moge) sitaan KPK.
"Karena pihak Rupbasan masih terbatas untuk pengetahuan perawatan Harley. Empat teman Rupbasan yang kita training," ucap Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Ambar Sari, di kantornya, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Rabu (21/3).
Di Rupbasan itu, ada 4 Harley yang disita dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif. Ambar mengatakan seluruh biaya servis rutin dan masalah lainnya ditanggung KPK, sedangkan Rupbasan hanya melakukan perawatan, seperti memanaskan mesin motor.
"Sepenuhnya dari KPK. Kita hanya memanaskan dan mengecek motor tersebut," ucap Ambar.
Di tempat yang sama, teknisi Harley, Hari Madya, mengajari petugas Rupbasan cara menghidupkan dan mengisi baterai motor. Menurut Hari, Harley sebaiknya tidak hanya dipanaskan, tetapi juga dikendarai beberapa kilometer.
"Lebih enak dijalanin. Standar 5 sampai 10 km. Itu minimal tiap Minggu," ucap Hari.
"Kalau nggak gerak, semua bagian nggak berfungsi, juga nggak bisa rasakan kondisi motornya," imbuh Hari.
Deretan moge yang disita KPK dari Bupati Latif antara lain 1 unit Harley-Davidson 103, 1 unit Harley-Davidson Fat Boy, 1 unit Harley-Davidson 1250, dan 1 unit Harley-Davidson Screamin' Eagle. Selain itu, ada 1 unit BMW R nineT, 1 unit Ducati Streetfighter 848, 1 unit trailKTM Germany Saxony, dan 1 unittrail Husaberg TE300. (dtc)