Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Rapat gabungan MPR dengan perwakilan DPD membahas penambahan 3 pimpinan MPR diwarnai protes dari F-PPP MPR. Ketua F-PPP MPR Arwani Thomafi menyebut ada yang salah terkait alokasi tambahan kursi.
Arwani memprotes soal alokasi kursi pimpinan MPR tambahan untuk PKB. Di Pasal 427a UU MD3, Arwani menyebut, jelas bahwa kursi tersebut diberikan kepada parpol pemilik suara terbanyak, bukan kursi terbanyak. Jika merujuk pasal itu, Arwani menegaskan PKB tak mendapat jatah itu.
"Di situ disebutkan diberikan kepada partai suara terbanyak di DPR dalam Pemilu 2014. Nomor 1, 3, 6," kata Arwani dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3).
"Data KPU, suara terbanyak pertama PDIP, kedua Golkar, ketiga Gerindra, keempat PD, kelima PKB, keenam PAN, dan selanjutnya NasDem. NasDem dengan PPP banyakan NasDem, tapi kursinya banyakan PPP," imbuh Arwani.
Arwani menegaskan, frasa suara dan kursi berbeda. Dia pun menyatakan keheranannya mengapa PKB masih mendapat satu jatah dari 3 tambahan kursi pimpinan MPR itu.
"Penulisan pasal ini tidak tepat. Ada hal tergesa-gesa penyusunan kemarin, ada hal dilupakan," katanya.
Arwani menyarankan agar MPR memanggil pakar terlebih dahulu mengenai protes mereka itu. (dtc)