Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pada 19-21 Maret 2018, sekelompok mitra pengemudi GrabBike telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Grab di Medan. Sekelompok mitra menuntut penyelesaian dari pemberhentian sementara pembayaran insentif yang diberlakukan kepada para driver.
"Kami sampaikan bahwa sekelompok mitra pengemudi GrabBike yang belum menerima pembayaran insentifnya telah terindikasi melakukan perbuatan curang/fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab. Kami telah menyediakan proses banding dan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang terkena dampak dengan meminta mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan telah melakukan tindak kekerasan dan anarkis di kantor Grab Medan yang telah mengancam keselamatan dan membuat kami harus segera membubarkan," terang PR Manager Grab Indonesia Andre Sebastian kepada Medanbisnisdaily.com melalui keterangan resminya yang dikirimkan, Rabu (21/3/2018).
Dalam keterangan tertulisnya, juga menyatakan perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya. Seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud Grab Indonesia telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem. Salah satunya adalah dengan manfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat
mendeteksi aktivitas kecurangan.
"Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi dan melawan risiko/ancaman baru yang mungkin timbul. Saat ini kami tetap secara aktif membuka berbagai jalur komunikasi kepada para mitra pengemudi dengan tetap mempersilakan mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan sesuai dengan prosedur yang telah kami sampaikan sebelumnya apabila mitra pengemudi ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. Kami menyadari bahwa para mitra pengemudi tersebut bebas untuk mengemukakan pendapatnya sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dengan tidak melakukan tindakan kekerasan atau hal lain yang dapat menggangu ketertiban dan keselamatan umum," ujarnya.
Ia mengatakan, Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan serta melibatkan pihak yang berwajib.
Keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami. Grab senantiasa berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan, mulai dari operasional, pelatihan pengemudi hingga teknologi.
"Kami telah menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi dimana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut. Grab berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna maupun mitra pengemudi dengan cara merespon segala masukan maupun keluhan yang mungkin terjadi dalam penggunaan layanan kami. Jika masyarakat menerima peredaran informasi yang melibatkan mitra pengemudi dan penumpang Grab, kami sarankan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi tersebut sebelum meneruskannya ke pihak lain dengan meneruskan ke tim Customer Experience kami untuk segera ditindaklanjuti. Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8777 atau [email protected] untuk merespon segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi," tegasnya.