Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP hari ini. Agenda sidang sedianya pemeriksaan terdakwa Setya Novanto.
"Betul, rencananya mulai pukul 09.00 WIB," ujar kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, Rabu (21/3) malam.
Namun Maqdir irit bicara mengenai pemeriksaan kliennya tersebut. Dia juga tidak mengetahui hal yang akan disampaikan Novanto.
"Kita dengar besok (hari ini) saja di persidangan," jelas Maqdir.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.
Novanto disebut jaksa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa paket pengadaan e-KTP secara nasional.
Uang yang diterima Novanto dan pihak lainnya, ditegaskan jaksa, merupakan bagian dari pembayaran pekerjaan pengadaan e-KTP yang dibayarkan kepada Konsorsium PNRI. Kerugian keuangan negara akibat penyimpangan proyek pengadaan e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun.(dtc)