Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Mantan Ketua Fraksi PDIP DPR, Puan Maharani, yang kini menjadi Menko PMK dan Pramono Anung disebut menerima aliran duit proyek e-KTP. Rekannya sesama politikus PDIP, Maruarar Sirait, menyatakan kedua orang tersebut punya integritas yang baik.
"Pengalaman saya pernah menjadi anggota DPR sama-sama pernah menjadi pengurus DPP PDIP dan pengalaman saya kenal mereka, mereka punya integritas yang baik dan jauh dari korupsi, itu yang saya tahu," kata Maruarar, Kamis (22/3).
Namun, ia menyatakan PDIP menghormati asas praduga tak bersalah dan juga proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya proses hukum tak bisa diintervensi.
"PDIP mendukung segala upaya pemberantasan korupsi, tentu kita hormati asas praduga tidak bersalah," ucapnya.
"Itu dalam persidangan ya. Kita hormati itu, sesuatu proses hukum tidak boleh diintervensi," imbuh Maruarar.
Sebelumnya, Setya Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.
Uang tersebut diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (dtc)