Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran uang proyek e-KTP dengan nilai masing-masing USD 500 ribu. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut hal itu sebagai 'another sensation'.
Fahri menuturkan, sebenarnya sebut-menyebut nama disetiap sidang e-KTP tak ada fungsinya. Seharusnya KPK berfokus pada kerugian negara.
"Inikan another sensation, festival baru. Tapi apa manfaatnya buat kita? Kaya kasus e-KTP sekarang, ini kan ramai-ramai begini lagi ini bukan soal kerugian negara. Itu soal menyebut nama-nama dan itu nggak bakalan selesai," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3).
Menurutnya, 'another sensation' yang dilakukan KPK akan merugikan banyak pihak, jika terus dibiarkan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai-partai pendukung Jokowi, kata Fahri, terkena dampak kasus e-KTP.
"Pak Jokowi itu nanti akan jadi korban. Makanya saya mau bilang ya, Pak Jokowi kalau dia mimpin pemberantasan korupsi ini waktunya. Sebab harta beliau paling besar di sini, kasihan kan? Ini kan kena pukul kan, partai beliau juga kena pukul," sebutnya.
Tak hanya Jokowi, Fahri memaparkan bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden yang akan datang bisa menjadi 'korban' sebut nama.
"Seperti presiden yang lalu kan sudah jadi korban. Presiden yang akan datang juga akan jadi korban. Karena itulah hentikan itu ngurus orang bagi-bagi keuntungan dalam proyek negara," ungkapnya.
Ia berpandangan Jokowi perlu mengeluarkan Perppu untuk menertibkan KPK. "Pak Jokowi itu kalau dia nggak membuat Perppu untuk menertibkan lembaga-lembaga semi negara seperti KPK itu," ujarnya.
Sebelumnya Novanto menyebut uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan itu ketika berkunjung ke kediamannya.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). (dtc)