Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut Silverius Bangun memberi penjelasan terkait legalisir ijazah yang disebut palsu. Kasus legalisir ijazah palsu ini telah menjerat bakal cagub JR Saragih sebagai tersangka oleh Gakkumdu. Silverius adalah orang yang diperintahkan JR Saragih untuk melakukan legalisir ijazah dalam keperluan memenuhi persyaratan calon di Pilgub Sumut.
Silverius yang dikonfirmasi mengakui bahwa yang melakukan legalisir adalah dirinya. "Legalisir diperoleh di dinas pendidikan DKI," kata Silverius, Kamis (22/3/2018).
Legalisir ijazah inilah yang kemudian tidak diakui sehingga menyebabkan JR Saragih dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sumut pada pengumuman penetapan Paslon Pilgub Sumut 2018 pada 12 Februari silam.
Silverius mengungkapkan, dalam rangka mengurus legalisir ijazah JR ini, ia bertemu dengan seorang yang menurutnya mengaku sebagai orang Disdik DKI Jakarta. Dalam hal ini menurutnya, JR Saragih tidak tahu apa-apa. "Dia yang menyerahkan legalisir itu ke aku," sebutnya.
Menurutnya serah terima legalisir tersebut disaksikan tiga orang lain. Lantas, ia kemudian bingung bagaimana bisa legalisir itu kemudian disebut palsu.
Dalam kasus pemalsuan legalisir ijazah yang menjerat JR Saragih, Silverius sendiri telah diperiksa pada Selasa (22/3/2018) lalu. Ia diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Silverius dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan. "Iya," singkat Syafrida.
Silverius adalah orang yang bertanggungjawab ditugaskan melegalisir ijazah oleh JR Saragih. Termasuk juga saat terbitnya putusan Bawaslu Sumut untuk melegalisir ulang ijazah ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Silverius juga yang ditugaskan meleges bersama Johalim Purba. Namun, ijazah itulah yang kemudian hilang dan menyebabkan mereka mengurus SKPI.