Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Lima orang pemilik narkoba di lokasi berbeda diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Tersangka Sum (47) penduduk Lingkungan III Sidosari Dalam Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, ditangkap dari rumah kosong di Dusun Tahun 10 Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, bersama dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi 7 gram sabu, Kamis (22/3/2018) pukul 01.40 WIB.
Tersangka Rid alias Butong (37) warga Dusun Sumber Rejo Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, diamankan dari Dusun Tahun 10 Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, bersama barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi satu gram sabu, Kamis (22/3/2018) pukul 01.30 WIB.
Tersangka Syaf (30) penduduk Dusun Baru Jaya Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, ditangkap Senin (19/3/2018 ) pukul 17.30 WIB, dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip bening berisi 2,24 gram sabu, botol kecil dan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi sembilan plastik klip bening.
Kemudian tersangka BP (36) penduduk Lingkungan I Musyawarah Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, bersama barang bukti sebungkus plastik klip bening berisi 0,27 gram sabu,ditangkap di Dusun VIII Bantenan Kecamatan jam Langkat, Rabu (21/3/2018) pukul 10.30 WIB.
Dan tersangka AW (25) penduduk Dusun II Randu Alas Desa Ara condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, ditangkap di Dusun Sempurna Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Langkat, bersama dengan barang bukti sebungkus plastik klip bening berisi 0,44 gram sabu, Rabu (21/3/2018) pukul 11.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan, ketika dikonfirmasi Kamis (22/3/2018) membenarkan penangkapan tersebut. "Kelima tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan secara instensif dan semuanya kini sudah kita tahan di Mapolres Langkat," ujarnya.