Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Beredar kabar dugaan tahanan kasus narkoba Markas Komando Polres Tapanuli Utara (Taput) melarikan diri. Berdasarkan informasi yang tersiar, tahanan kabur pada Senin subuh, 19 Maret 2018.
"Kabarnya, tahanan kabur hari Senin," ujar seorang warga sekitar Mako Polres Taput, di Tarutung, Kamis (22/3/2018), yang enggan disebutkan jatidirinya.
Disebut-sebut, tahanan kabur dengan mengergaji jeruji besi penjara. Usai terali digergaji tahanan pergi, namun tahanan lain tidak mengikuti langkanya.
Terkait persoalan tersebut, Kapolres Taput AKBP Horas Silaen belum bisa memberi keterangan lebih detail. Dirinya masih sedang di dalam perjalanan menuju Kota Medan. Namun, dia mengarahkan agar kepada Humas Polres Taput.
"Baik info ke Kasubaghumas ya. Sorry tadi putus-putus, kami lagi di jalan di Medan acara besok," jawabnya.
Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (22/3/2018) membenarkan kejadian tersebut. Disebutnya, Tersangka kabur pada Senin 19 Maret 2018 sekitar pukul 4 pagi.
Tersangka berinisial BS (41), kata Baringbing sebelumnya ditangkap pada Rabu 24 Januari 2018 lalu, sekira Pukul 23.50 WIB, di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Dari tangan tersangka, pungkas Baringbing, diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket dan 1 paket daun ganja. Tersangka masih dalam pengajaran polisi.