Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Karawang. Sinta (27) tega menganiaya anak kandungnya, Calista. Bayi perempuan berumur 15 bulan itu menerima berbagai tindakan penyiksaan selama dua bulan terakhir.
"Motif pelaku karena yang bersangkutan tertekan secara ekonomi. Saat kesal, pelaku melampiaskannya kepada bayinya sendiri," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan saat jumpa pers di Mapolsek Karawang Kota, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis sore (22/3/2018).
Sinta, kata Hendy, merupakan orang tua tunggal. Adapun selama ini, ia kerap tinggal di rumah Dirja, seorang buruh bangunan. Sinta kemudian menuding Dirja kerap menganiaya anaknya.
Tudingan perempuan Sinta itu, menurut Hendy, bertolak belakang dengan keterangan sejumlah saksi. Sinta akhirnya mengakui perbuatannya setelah bayinya koma selama 13 hari.
"Kita tidak menemukan keterangan pacar pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut," kata Hendy.
"Kekasihnya kooperatif. Namun jika kami temukan bukti dia berperan, kami tak segan bertindak tegas," ucap Hendy menambahkan. (dtc)