Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bitcoin gagal bertahan di posisi US$ 9.000 (Rp 120 juta) per keping. Adanya pengetatan pengawasan regulator Jepang terkait terhadap cryptocurrency memberi sentimen negatif.
Berdasarkan data CoinDesk, Bitcoin tercatat di posisi terendah yakni US$ 8.495 padahal perdagangan Kamis pagi sempat mendekati US$ 8.600 per keping.
Mengutip CNBC, Jumat (23/3), Bitcoin sedang berusaha kembali ke level US$ 9.000 setelah sempat merosot tajam dari posisi US$ 11.660 awal bulan ini ke posisi terendah US$ 7.335.
Sebelumnya Badan Layanan Finansial Jepang memiliki berencana mengeluarkan peringatan terhadap Binance, marketplace pertukaran mata uang digital yang berbasis di Hong Kong namun beroperasi di Jepang tanpa registrasi.
Regulator Jepang mengancam jika peringatan tersebut tidak ditanggapi maka pihak regulator akan mengajukan gugatan pidana.
"Kami sudah melakukan dialog dengan FSA Jepang dan belum menerima perintah," kata CEO Binance Changpeng Zhao melalui akun twitternya. Binance adalah salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia.
Jepang memang mewajibkan marketplace atau tempat pertukaran mata uang kripto untuk mendaftar ke regulator keuangan.
Secara terpisah, laporan media lokal mengatakan Badan Kepolisian Nasional Jepang telah menemukan 149 kasus hacking cryptocurrency pada tahun lalu, dengan kerugian 662,4 juta yen (US$ 6,3 juta).
Senin lalu, Badan Layanan Keuangan Jepang menggelar "Blockchain Round-Table" pada 8 Maret dan 9 dengan regulator dari negara-negara seperti Singapura dan Kanada. Agenda untuk pertemuan tertutup mencakup diskusi tentang isu-isu kerentanan blockchain publik dan koordinasi antara regulator dan akademisi.(dtf)