Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Satreskrim Polsek Hinai Polres Langkat, Sumatra Utara, Jumat (23/3/2018), meringkus Gagah Syahputra alias Aga (19), penduduk Jalan Bahagia Pasar 5B, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan di atas truk angkutan yang sedang berjalan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) atau bajing loncat.
Pelaku diringkus pukul 06.00 WIB di Jalinsum Likungan IV Kebun Lada, Hinai, saat beraksi di atas truk tronton BL 8608 BF bermuatan barang dari Medan menuju Aceh.
Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Nelson Manurung mengatakan, dua orang anggotanya Aiptu Patohari dan Aiptu Erwin Saragih melaksanakan hunting/patroli dengan sasaran kejahatan jalanan (street crime) yang sangat meresahkan masyarakat.
"Saat melintas di jalan umum Lingkungan IV Kelurahan Kebun Lada, Hinai, telah mengetahui aksi pelaku". M Yunus (47) selaku supir truk/korban, penduduk Desa Meunasah Siren Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, NAD, melihat 2 orang laki laki berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah hitam BK 2828 PAJ, lalu yang dibonceng memanjat truk dan menurunkn 2 buah kotak kardus besar ke pinggir jalan umum, selanjutnya pelaku turun dari truk dan naik ke sepeda motor lagi,"katanya.
Setelah pelaku mengambil barang hasil jarahannya, personel Polsek Hinai menempel pelaku dan menangkap. Pelaku yang dibonceng terjatuh, sedangkan yg membonceng melarikn diri. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Hinai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kerugian yang dialami korban, Rp. 5.866.000 dengan barang bukti 1 kotak kardus berisikan 4 set blender merek Miyaco BL 152 GF, 1 kotak kardus berisikan 4 set kosmos merek Miyaco MCM 606 A, 1 tenda warna coklat tua ukuran 6 x 12 meter yang dirobek pelaku.
"Dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2828 PAJ beserta kunci kontak milik pelaku dan 1 buah pisau kater warna hijau milik pelaku turut disita," kata Nelson.