Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Banyuwangi angkat bicara terkait kecelakaan yang melibatkan mobilnya. NasDem Banyuwangi mengakui lalai kendaraan dinas tersebut bisa digunakan orang lain.
Ketua DPD NasDem Banyuwangi Supriyadi mengaku lalai atas kejadian tersebut. Dirinya meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya selaku ketua partai NasDem meminta maaf kepada masyarakat dan semua warga Indonesia atas kejadian ini. Ini kelalaian kami," ujar Supriyadi saat menggelar rilis di Warung Jaran Goyang, Jumat sore (23/3/2018).
Supriyadi mengaku kaget mobil operasional milik partainya mengalami kecelakaan. Bahkan, dirinya mengaku syok lantaran sopir mobil tersebut diketahui dalam keadaan mabuk, bertelanjang dada, dan diduga membawa narkoba. Dirinya tidak mengakui jika Haidori, sopir mobil operasional Nasdem tersebut adalah pengurus maupun simpatisan partai Nasdem.
"Terus terang saya syok, kenapa mobil yang seharusnya masuk servis kok bisa dipakai orang luar dan mengalami kecelakaan. Kami tidak mengenal orang itu," tambahnya.
Saat kejadian kecelakaan mobil tersebut, mobil operasional Nasdem itu digunakan tanpa seizin dan sepengetahuan pengurus yang bersangkutan. Dia juga menegaskan, sopir yang diketahui bernama Haidori warga Setropenganten, Tukangkayu, Banyuwangi itu bukan kader ataupun anggota partai.
"Dia (Haidori) adalah karyawan dari suami Bendahara Partai kami Nining Setyowati. Mobil itu kami titipkan di situ karena mau diservis," terangnya.
Supriyadi tak menyangkal jika mobil yang digunakan oleh orang tersebut merupakan mobil operasional partai. Mobil itu beroperasi untuk pelayanan kesehatan di daerah pemilihan 3 yakni Muncar, Tegaldlimo, Srono, dan Cluring.
"Benar mobil bernopol L 8124 GH adalah salah satu kendaraan oprasional Pelayanan Kesehatan di wilayah dapil 3 yang akan diperbaiki dan sementara diletakan di rumah salah seorang Pengurus partai Nasdem di sekitar Kota Banyuwangi," ungkapnya.
Supriyadi menambahkan pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Bahkan, pihaknya berjanji akan menanggung apapun yang menjadi ketentuan hukum. "Atas peristiwa tersebut, dan sepenuhnya telah menyerahkan kepada pihak berwajib untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (dtc)