Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Setya Novanto menyeret nama Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima aliran duit e-KTP. Dua nama itu disebut setelah sekian nama lainnya diseret oleh si mantan Ketua DPR tersebut. Anggota DPR F-PDIP Masinton Pasaribu menilai apa yang dilakukan Novanto berkaitan dengan status justice collaborator.
"Ini dramanya kan dari penyebutan nama, tiang listrik, kemudian muncul bakpao. Kaitan dengan Setnov, ini kan mengajukan JC. Ini harus diperhatikan, jangan sampai salah, karena ini berimplikasi ke remisi dan lain-lain. Kemudian berharap tuntutan diringankan. Bisa jadi juga tidak dikenakan TPPU," ungkap Masinton dalam diskusi 'Nyanyi Ngeri Setnov' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).
"Ini penyebutan nama-nama dalam rangka meminta status JC tadi. Tapi bahaya nama yang disebut-sebut itu," tegas Masinton lagi.
Dalam persidangan pada hari Kamis kemarin, Novanto berkata, berdasarkan pernyataan Made Oka Masagung, Puan dan Pramono menerima masing-masing USD 500 ribu. Masinton menyebut pengakuan ini sebagai drama, sebab dalam sidang sebelumnya Novanto sempat dikonfrontir dengan Made Oka, namun tidak pernah ada pernyataan demikian.
"Bagian dari drama. Kemarin dalam sidang menyebut nama-nama. Sebenarnya minggu sebelumnya kan sudah dikonfrontir ketika Made Oka memberikan kesaksian soal pemberian ke petinggi partai. Oka menyebut tidak. Dalam sidang kemarin Setya Novanto sebut nama. Mungkin itu yang dimaksud petinggi partai. Padahal sudah dikonfrontir. Ini drama. Malam sebelum sidang dia kan diperiksa KPK juga," ujar Masinton.
Menurut Masinton drama ini berkelanjutan. Sebelumnya, dalam pusaran kasus e-KTP nama Masinton juga pernah disebut. Politikus PDIP ini mengingatkan saat penyidik KPK menyebut nama dia, bersama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Sarifudin Sudding, serta Desmond Mahesa sebagai penekan Miryam S Haryani. Miryam sendiri sudah dipidana sebagai pemberi kesaksian palsu di sidang e-KTP.
"Saat Miryam divonis, nggak ada tuh nama kami dituduh tersangka terbukti. Supaya yang disebut ke persidangan digiring bersalah. Jadi ya itu tadi, ketika konfrontir Masagung dengan Setnov, tidak ada nama kami disebut lagi," tukasnya.
Nama Puan dan Pramono sendiri baru kali ini muncul dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Masinton lalu menganjurkan agar KPK fokus saja dulu mendalami nama-nama yang sebelumnya muncul dalam dakwaan Novanto. Menurutnya jika semua nama baru ditelusuri, justru membuat kasus ini samar.
"Kalau itu sudah di persidangan, apa setiap nama yang disebut di sidang ditindaklanjuti? Digali saja dulu, jangan ngembang ke mana-mana. Biar tidak melebar. Nama-nama di dakwaan itu didalami dulu, ini nama-nama yang tidak ada di dakwaan, tidak ada disebut-sebut itu," ucap Masinton.
Sebelumnya dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.
Uang tersebut disebut Novanto diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). (dtc)