Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com, Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengimbau masyarakat Kota Medan untuk menangkal setiap informasi dan konten hoax. Hal itu disampaikanya pada acara deklarasi internet dan sosial media sehat, yang diselenggarakan Komunitas Sosial Media Medan, di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (25/3/2018).
"Kita harus kuatkan masyarakat untuk memahami fenomena hoax. Kita perlu menyadarkan masyarakat bahwa informasi hoax dapat mengganggu kemajemukan masyarakat kota medan yang merupakan miniatur masyarakat indonesia. Jika hoax telah menjadi konsumsi masyarakat, maka kerukunan ini akan terganggu, dan keamanan akan ikut terganggu, ditambah dalam momentum pilkada serentak 2018 saat ini," kata Dadang Hartanto.
Secara pandangan hukum, lanjut Dadang, ancaman hukuman bagi penyebar berita dan konten hoax sudah jelas diatur dalam norma hukum yang berlaku, yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita sudah punya undangan-umdang ITE. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara, dan bisa langsung dilakukan penahanan," ungkap Kombes Dadang.
Kapolrestabes sangat mengapresiasi deklarasi yang dilakukan Komunitas Sosial Media Medan. Dia menilai hal ini merupakan wujud kepedulian dan kesadaran penggiat sosial media, sekaligus kontribusi positif dalam rangka melawan penyebaran konten hoax.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Herdensi Adnin. Dia menilai apa yang hari ini dilakukan penggiat sosial media merupakan pendidikan kepada masyarakat akan bahaya berita hoax. Jika berkaca pada pilkada-pilkada sebelumnya, banyak isu hoax yang menjamur di sosial media.
"Kampanye hitam (Black Campaign) hanya akan memperburuk citra demokrasi kita dalam bernegara. Pilkada harusnya mampu menghasilkan pemimpin terbaik melalui proses politik yang baik juga tentunya. Kita jadikan pilkada kali ini untuk mendidik masyarakat," kata Herdensi.
Seusai acara talkshow, para pemateri yakni Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Ketua Panwaslu Medan Henry Simon Sitinjak, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan serta perwakilan penggiat sosial media medan Ade Ardianta, melepaskan balon yang bertuliskan "Lawan Hoax" sebagai simbol komitmen bersama dalam menangkal berita hoax di Kota Medan.