Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Warga Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, akan menutup paksa operasional PT Aquafarm Nusantara (PT AN) di desa mereka, Selasa (27/3/2018).
Sebelumnya masyarakat dan juga pemilik lahan yang dipakai Aquafarm telah memberikan waktu dua minggu sejak tanggal 9 Maret 2018 agar perusahaan itu menutup sendiri operasionalnya. Namun sampai berita ini dibuat, penutupan itu juga tidak dilakukan.
Dalam pernyataan persnya yang diterima Medanbisnisdaily.com, Senin (26/3/2018) Kuasa Hukum warga Arimo Manurung menyatakan pemilik lahan dan masyarakat Sirungkungon tetap konsisten untuk menutup Aquafarm karena pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan keramba tersebut. Hal tersebut juga didukung kepala desa yang bersama warga telah melakukan audiensi ke sejumlah instansi terkait.
"Aquafarm tetap beroperasi walaupun sudah tidak ada izin dari pemilik lahan dan ditolak warga Sirungkungon. Untuk itu besok kami akan menutup paksa perusahaan tersebut," jelas Arimo.
Ditambahkannya, masyarakat telah memberi somasi kepada Aquafarm untuk meninggalkan desa Sirungkungon, sejak 9 Maret 2018 namun sampai tanggal 23 Maret mereka masih beroperasi. Kemudian diberi tenggang sampai 26 Maret 2018, namun sampai hari ini mereka masih tetap beroperasi.
"Meski sudah diberi tenggang waktu, Aquafarm tak juga menunjukkan niat baik. Sampai hari ini mereka masih tetap beroperasi. Karena itu, besok Selasa (27/3/2018) mulai pukul 10.00 WIB, kami akan menutup paksa. Kami berharap media mau meliput kegiatan ini," jelas Arimo.
Salah seorang pemilik lahan Tony Walker kepada Medanbisnisdaily.com beberapa waktu lalu menjelaskan pihaknya sempat dimediasi oleh Muspika Ajibata, namun mereka sebagai pemilik lahan tetap menolak memperpanjang sewa lahan miliknya. Warga sudah sepakat untuk mengusir Aquafarm dari desa kami karena telah mencemari danau di kawasan Sirungkungon.
Sekedar menambahkan informasi, penolakan Aquafarm oleh warga Sirungkungon telah terjadi beberapa kali terjadi sejak tahun 2015. Sejumlah pemilik lahan tidak mau memperpanjang masa kontrak lahan mereka untuk digunakan Aquafarm. Hal itu mendapat dukungan dari warga yang sepakat untuk mengusir Aquafarm dari desa mereka itu.
Sampai berita ini dibuat pihak Aquafarm tidak berhasil dikonfirmasi. Humas Aquafarm tidak menjawab telepon Medanbisnisdaily.com.