Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin secara resmi melepas 34 anggota Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Balai Kota Bandung, Senin (26/3/2018).
Nantinya satgas tersebut akan melakukan pemantauan implementasi KTR ke sejumlah tempat publik seperti hotel, sekolah, restoran hingga kantor pemerintahan sesuai Perwal KTR No 315 tahun 2017.
"Di titik yang telah ditetapkan, KTR menjadi sangat penting. Selain itu, bukan hanya menjadi tolak ukur sebagai bahan evaluasi bersama, tetapi hasil pantauan ini juga akan disampaikan kepada masyarakat," ujar Solihin dalam siaran pers yang diterima detikcom.
Solihin berharap hal ini bisa menjadi dasar pembekalan, menambah informasi dan pengetahuan berbagai hal yang berkaitan dengan pentingnya keberadaan KTR.
"Sudah disediakan tempat merokok, jangan sampai orang yang tidak merokok terganggu," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita mengungkapkan Satgas KTR akan memantau beberapa tempat yang termasuk KTR. Di tahap pertama, 22-28 Maret 2018 pemantauan akan dilakukan di 180 tempat.
"Setelah tahap awal, nantinya akan diteruskan beberapa tahap sampai Desember mendatang," katanya.
Nantinya, kata Rita, dalam satu hari akan ada pengawasan di enam hingga delapan titik KTR. Di setiap satu lokasi akan disiagakan enam anggota satgas. "Kalau dijumlahkan dalam satu tahun ada 1.750 titik (pengawasan)," ucapnya.
Satgas KTR Kota Bandung sendiri terdiri dari beberapa unsur Aparatur Sipil Negara mulai dari Satpol PP, Dinkes, Puskesmas, Diskominfo, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Humas, Disdik, Dinas Perhubungan, Disbudpar, Dispora, Kemenag dan DLHK. dtc