Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Blitar - Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Blitar angkat bicara soal padi raksasa yang ditanam Mohammad Diaudin Aridowi (24), warga Dusun Bebekan, Desa Combong, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Mereka menyebut bibit padi tersebut belum tersertifikasi.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Blitar Eko Priyono Utomo menegaskan, padi PIM1 belum bersertifikasi. Ini artinya, belum ada jaminan mutu dari varietas padi raksasa tersebut.
"Kami mohon masyarakat memahami. Padi PIM1 itu belum bersertifikasi sehingga dinas pertanian belum bisa mengekspos. Benih yang memang benar-benar berkualitas itu, pasti bersertifikasi," kata Priyo di kantornya Jalan A Yani Kota Blitar, Senin (26/3/2018).
Eko mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran. Sesuatu yang baru itu, sebelum beredar ke masyarakat luas, harus diteliti dulu.
"Kami sudah bertemu yang bersangkutan dan menanyakan padi ini jenis apa. Kalaupun itu hasil persilangan, induknya berasal dari mana. Dan yang bersangkutan belum bisa menjelaskan kepada kami induknya dari mana," paparnya.
"Semestinya sebelum benih ini bersertifikasi, ya jangan disebarkan dulu," tambahnya.
PIM1 disebut-sebut kependekan Petani Indonesia Menggugat. Benih didapatkan dari petugas penyuluh lapangan (PPL) Garum. Udin, sapaan akrab Mohammad Diaudin Aridowi, menanamnya pada awal Januari 2018. Pekan lalu, tepatnya Minggu (18/3), padi dipanen.
Hasil panen cukup memuaskan. Dua kali lipat dibanding padi umumnya. Rasa berasnya juga pulen. Varietas PIM1 saat ini masih pada tahap uji coba. dtc