Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut kasus korupsi massal di Kota Malang, Jawa Timur terkait perencanaan anggaran. Padahal pihaknya telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar tidak membahas satuan 3 dalam pembahasan anggaran.
"Sejak awal saya sampaikan area rawan korupsi itu pada perencanaan anggaran, seperti di Malang, Kebumen, Jambi, kuncinya pada perencanaan anggaran padahal sudah aturannya, bahwa satuan tiga itu tidak perlu dibahas detil dengan DPR atau DPRD," ujar Tjahjo di Kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2018).
Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program. Menurut Tjahjo, pembahasan satuan 3 di pusat sudah tidak dilakukan lagi. Namun pihaknya menyayangkan masih banyak pemerintah daerah yang membahas satuan 3 di pembahasan perencanaan anggaran.
"Di pusat juga sudah enggak (dibahas satuan 3). Tapi di bawah masih ada satuan tiga yang dibahas detil," kata Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan kepala daerah untuk tegas menolak pembahasan satuan 3. Yang menjadi rawan korupsi disebutkan Tjahjo di antaranya perencanaan anggaran, pembelian barang dan jasa, dan masalah retribusi dan pajak. "Tiga itu kuncinya, harus clear," tegas Tjahjo.
Penggunaan anggaran setiap tahunnya menjadi tanggungjawab dari menteri, gubernur, bupati, dan wali kota. "Meski macam-macam SKPD pengguna anggaran, tapi yang tanggungjawab secara kolektif ya menterinya, gubernurnya, bupatinya, wali kotanya," tutur dia. (dtc)