Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk membuat peraturan walikota (Perwal) yang mengatur tentang biaya resmi pengurusan surat-surat izin, terutama izin investasi. Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung, mengungkapkan, hingga kini masyarakat, terutama investor belum mengetahui secara pasti besaran biaya dalam pengurusan perizinan.
"Ini menjadi salah satu penghambat investasi di Kota Medan," kata Hendri Jhon, di Medan, Selasa (27/3/2018).
Diungkapkannya, beberapa waktu lalu, pihaknya bertemu dengan salah seorang investor di Bali. Investor tersebut mengeluh lamanya waktu pengurusan surat domosili dari kelurahan serta tingginya biaya yang dipungut saat mengurus izin-izin tertentu. Investor itu ingin berinvestasi di sektor perhotelan, namun harus membuang waktu lama hanya untuk mengurus izin.
Untuk itu, Pemko Medan diminta untuk mempermudah seluruh kegiatan perizinan agar laju investasi yang masuk lebih tinggi lagi. "Kalau bisa Pemko buat Perwal soal biaya-biaya resmi dan waktu pengurusan izin," katanya.
Adanya perwal tersebut tentu akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui kewajibannya dalam mengurus izin-izin yang ada. Masyarakat juga akan memiliki pegangan yang kuat dan pasti soal biaya yang harus dikeluarkan. Perwal itu juga akan menekan upaya oknum-oknum tertentu yang menarik biaya lebih demi keuntungan pribadi.
Peran swasta memang sangat dibutuhkan untuk mempercepat laju ekonomi di Medan. Dengan investasi yang masuk diharapkan akan menambah lapangan kerja dan menekan jumlah pengangguran. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat juga terdongkrak.
Begitupun, tambahnya, laju investasi yang masuk ke Medan juga tergangtung dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, masih banyak regulasi yang tak ramah investasi. "Ke depan, kami berharap Medan menjadi salah satu kota yang paling ramah investasi," pungkasnya.