Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan ada 4,3 juta PNS atau kini disebut ASN (Aparatur Sipil Negara). Cuma, sebanyak 1,6 juta PNS hanya memiliki kemampuan administrasi.
"Saat ini jumlah ASN nasional 4,3 juta lebih, dengan porsi terbesar, selain guru, adalah tenaga administratif sebesar 1,6 juta dan dapat menjadi beban menghadapi tantangan ke depan," kata Asman saat acara pengarahan kepada CPNS seleksi 2017, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Menurut Asman pemerintah membutuhkan tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan khusus di berbagai bidang, terlebih dengan adanya revolusi industri 4.0 yang. Era industri ke depan membutuhkan keahlian, sehingga rekrutmen ASN difokuskan ke jabatan strategis untuk menuju arah pembangunan nasional dan Nawacita.
Oleh sebab itu, pemerintah terus memperbaiki sistem perekrutan CPNS memiliki kompetensi yang diharapkan. Asman mengatakan, CPNS harus memiliki berbagai kemampuan di bidang teknologi maupun dalam berbahasa asing.
"Rekrutmen dan seleksi CPNS fokus utama pemerintah untuk memperbaiki aparatur sipil saat ini. Indonesia dan dunia sedang menghadapi industri 4.0. Untuk itu perlu disiapkan SDM aparatur yang berintegritas profesional, menguasai IT, bahasa asing, dan kemampuan networking," katanya.
Dia mengatakan ada sejumlah hal yang telah diperbaiki dalam merekrut sumber daya manusia yang kompeten, terutama dalam menghadapi era idustri 4.0. Perbaikan tersebut adalah:
1. Perencanaan ASN, seluruh K/L, Pemda harus didasarkan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, dengan mempertimbangkan analisa jabatan dan beban kerja.
2. Rekrutmen dan seleksi, menggunakan CAT (Computer Assisted Test). Dengan hasil realtime serta seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi.
3. Pengembangan kompetensi, melaksanakan diklat 20 jam per tahun.
4. Penilaian kinerja, dilakukan 360 derajat dalam program remunerasi.
5. Program promosi dan mutasi.
6. Perbaikan sistem pensiun dengan iuran bersama antara ASN dan pemerintah, rasio manfaat yang layak dengan didanai penuh oleh lembaga pengelola dana pensiun dalam bentuk hunian dan ritel.(dtf)