Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut biaya umrah yang ditawarkan Abu Tours tak masuk akal. Namun izin dulu tetap dikeluarkan. Apa alasannya?
"(Abu Tours) ia melakukan semacam sistem marketing MLM dari orang ke orang, kemudian berjejaring, kemudian dengan harga yang sebenarnya tidak masuk akal. Bayangkan, hanya Rp 10 juta untuk umrah, sesuatu yang tidak mungkin," ujar Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Lukman lalu memerinci alasan Kementerian Agama mengeluarkan izin pemberangkatan umrah bagi Abu Tours. Ada beberapa persyaratan yang dipenuhi saat izin dikeluarkan.
"Kalau izin itu kan ketika sebuah biro travel memenuhi kriteria tertentu, misalnya dia sudah menjadi biro wisata minimal dua tahun, lalu kemudian ada beberapa ketentuan, memiliki persyaratan tertentu. Jadi di luar konteks proses marketing dia, tidak sedetail itu," sebutnya.
Harga yang tak masuk akal menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memilih biro perjalanan itu untuk umrah. Sayangnya, mereka ditipu.
Untuk mencegah kasus serupa, Lukman menetapkan standar harga referensi untuk biaya umrah yang harus diterapkan biro travel. Diharapkan, dengan aturan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah, masyarakat bisa lebih bijak memilih biro perjalanan.
Menag menetapkan referensi biaya umrah yang harus ditaati oleh biro sebesar Rp 20 juta. Harga itu bisa diturunkan asalkan biro memberi penjelasan masuk akal ke Kemenag.
"Kami belajar dari pengalaman First Travel, dari Abu Tours, maka lalu regulasi itu kita revisi dengan cara pengetatan. Secara lebih terperinci diatur misal standar pelayanan minimal PPIU, maskapai, hotel, transportasi lokal. Itu diatur ketat," tegas Lukman. (dtc)