Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah meneliti berkas perkara pidana pemilu penggunaan dokumen palsu dengan tersangka JR Saragih. Berkas Bupati Simalungun dua periode itu telah dilimpahkan penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke jaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, jaksa telah menerima pelimpahan berkas tersebut sejak Senin (26/3/2018) kemarin. Setelah dilimpahkan, selanjutnya jaksa akan meneliti berkas milik Bupati Simalungun tersebut.
"Kita punya lima hari untuk menelitinya. Kalau lengkap secara formil dan materil kita akan terbitkan P21-nya," kata Sumanggar, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya, waktu lima hari akan digunakan penyidik menentukan apakah perkara pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih tersebut layak untuk disidangkan atau tidak.
"Kalau belum lengkap nanti akan kita kembalikan lagi untuk dilengkapi. Ada waktu tiga hari untuk melengkapi sesuai petunjuk jaksa," ujarnya.
Karenanya, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai ini tidak mau menyebut secara pasti kapan perkara degan tersangka tunggal JR Saragih ini dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Bisa saja kata dia, perkara tersebut tidak layak untuk disidangkan.
"Kita belum tahu (estimasi waktu persidangan). Kita masih meneliti berkas apakah layak untuk disidangkan. Kalau memang gak layak gak mungkin kita sidangkan," ungkapnya.
JR Saragih menjadi tersangka tunggal dalam perkara ini. Ia dijerat pasal 184 UU 10/2016 tentang penggunaan dokumen palsu dalam pemenuhan syarat calon di Pilkada.
Perkara ini ditangani penyidik Gakkumdu setelah adanya laporan dari Nurmahadi Darmawan, seorang warga Medan yang berprofesi sebagai pengacara. Akibat statusnya menjadi tersangka, JR kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut oleh DPP Demokrat. DPP kemudian menunjuk Herry Zulkarnain Hutajulu sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Sumut.