Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merasa bersalah dengan terungkapnya kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono. Budi menilai tindakan pencegahan korupsi selalu ditegakkannya.
"Jujur saya merasa bersalah kok saya tidak tahu apa yang terjadi. Saya kritisi diri, kegiatan represif maupun preventif dan itu saya buktikan dalam menjalankan roda organisasi," kata Budi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap terkait proyek di Ditjen Hubla dengan terdakwa mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
Budi mengaku sama sekali tidak tahu tentang perbuatan suap itu sebelum diungkap KPK. Selain itu, Budi juga mengaku tidak tahu tentang proyek pengerukan yang berkaitan dengan suap itu.
Selain itu, Budi mengatakan sudah memutasi anak buahnya ayng diduga berkaitan dengan masalah itu. Para pejabat yang dimutasi seperti Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz Sibarani hingga Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Hubla Marwansyah.
"Dari pemeriksaan saya tahu yang bersangkutan menerima. Sepeti Mauritz saya pindahkan ke PPSDM. Ini punishment karena sebelumnya yang bersangkutan punya otoritas besar. Sikap kami selanjutnya adalah menunggu sidang ini," ujar Budi.
Budi juga memastikan perusahaan yang terkait kasus itu akan masuk dalam daftar hitam. "Pasti setelah itu akan kami black list. Nggak akan kami kasih pekerjaan," kata Budi.
Dalam perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. Duit suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek.
Suap itu diberikan oleh Adi Putra Kurniawan (mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama), yang telah disidang sebelumnya. Duit itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.
Uang suap itu diberikan melalui kartu ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain di antaranya Yongki Gold Wing dan Yeyen. (dtc)