Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan hingga hari ini sudah 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT) pajak yang diterima. Jumlah tersebut meningkat 13 persen dari tahun kemarin.
"Tadi sudah ada tanda terima elektronik per tgl 28 maret 2018. Per tadi pagi sudah 8,7 juta SPT yang masuk ke kantor pajak, meningkat 13 persen dari SPT tahun lalu," kata Robert di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Rabu (28/3).
Robert menyebut kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT meningkat. Dia berharap SPT keseluruhan baik perseorangan maupun PPH/badan usaha meningkat.
"Jadi kesadaran masyarakat meningkat, kita harapkan overall tahun ini meningkat. Kepatuhan melaporkan SPT sampai 80 persen. 80 persen ini keseluruhan perorangan dan PPH/badan," ujarnya.
Ditjen Pajak menargetkan 80 persen dari 18 juta perorangan dan badan usaha yang wajib melaporkan SPT. Tahun lalu Dirjen pajak hanya mencapai 73 persen.
"Tahun lalu 73 persen, overall samalah 80 persen daripada yang wajib lah. Sekitar 18 juta kan yang terdaftar, orang pribadi dan badan wajib lapor SPT. 80 persennya kita harapkan," ungkap Robert.
Dirjen Pajak terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT. Robert menyebut sistem pelaporan SPT sudah dipermudah.
"Metode juga dipermudah efiling, website, filing, juga channel-channel nya ditambah, kita lihat di KPP antreannya tidak setinggi tahun lalu. Biasanya untuk bertanya sekarang bertanya lewat internet juga cukup mudah," tutur dia.
Robert mengungkapkan pihaknya belum berencana untuk memperpanjang waktu pelaporan SPT.
"Memang hari Jumat libur, jadi nyampaikan SPT hari Rabu, Kamis, Jumat libur, Sabtu buka. Tapi kalau efiling hari Jumat tetap bisa," paparnya. (dtf)