Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan sudah 324 dari 327 partai politik yang ada di seluruh Kabupaten Kota di Sumatera Utara (Sumut) sudah menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban kepada BPK.
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Ambar Wahyuni, pada acara Media Workshop Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah di Gedung BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jln Imam Bonjol Medan (28/3/2018).
Ambar menyebutkan dari 324 Parpol yang sudah menyampaikan LPJ, 274 diantaranya menyampaikannya tepat pada waktunya.
"Sudah 324 dari 327 Parpol yang menyampaikan LPJ kepada BPK, dan dari 324 itu 274 atau 84,57% diantaranya menyampaikan tepat waktu," tutur Ambar.
Lebih lanjut Ambar menjelaskan, tiga parpol yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan tahun anggaran 2017 terdapat di tiga daerah, ketiga daerah itu yaitu Partai Hanura di Kab. Pakpak Bharat, partai PBB di Kabupaten Mandailing Natal dan dan partai PKPI lagi di Kabupaten Batubara.
Untuk parpol yang belum mengirimkan LPJ nya menurut Ambar ditunggu hingga bulan April. Total APBD 2017 yang dikucurkan untuk bantuan kepada 327 Parpol yang ada di Sumatera Utara berjumlah Rp 27,258 miliar.