Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Semrawutnya lalu lintas di Kota Medan menimbulkan tidak sedikit masalah bagi para pemilik kendaraan. Kecemasan akan keselamatan selalu menghantui. Antara menghindari terjadi kecelakaan dan berburu kecepatan tiba di tempat tujuan, keduanya semakin tak mungkin dicapai dengan mudah.
Itu sebabnya pengamat transportasi dari Fakultas Teknik Sipil USU Medi Sejahtera Surbakti PhD mengatakan bagi siapa saja yang bisa membawa atau mengemudikan kendaraan di Kota Medan dijamin akan dapat berkeliling dunia. Fakta itu disampaikannya pada acara sosialisasi keselamatan berkendara di jalan raya, Rabu (28/3/2018).
Sosialisasi digelar oleh Dirlantas Polda Sumut di Grand Aston Hotel Medan. Selain Medi juga tampil sebagai narasumber adalah pakar Teknologi Informasi dari UI Prof Riri Fitrisari dan pakar hukum dari UGM Prof Marcus.
Medi mengungkapkan permasalahan behaviour alias perilaku pengendara yang kerap kali tidak mematuhi peraturan lalu lintas adalah salah satu penyebab buruknya situasi jalan raya di Kota Medan.
"Saya belum lama ini naik ojek online dari rumah saya di Jalan Dr Sofyan ke kawasan Padang Bulan. Saya hitung terdapat sepuluh jenis pelanggaran yang dilakukan pengemudinya. Diantaranya tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Medi menceritakan pengalamannya.
Contoh sikap buruk dalam berkendara lainnya adalah banyaknya pengendara yang suka sembarangan ketika hendak berpindah dari jalur lambat ke jalur cepat. Mereka tidak menyalakan lampu sign guna menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan dengan kendaraan lainnya.
Medi menyatakan hal itu terjadi karena sikap tidak mau tahu dan juga tidak tahu.
Kondisi jalan raya yang tidak sepenuhnya baik, ungkap Medi, merupakan faktor lainnya yang membuat situasi berkendara di Kota Medan bertambah sulit. Tak sedikit ruas jalan yang berlubang, rel kereta api pun tak tertata baik. Contohnya di Jalan Pandu yang menjulang ke atas.
Tidak adanya pembatasan kuota yang jelas dan tegas oleh pemerintah terhadap jumlah taksi online (daring) menyebabkan lalu lintas di kota Medan kian parah. Terutama adalah pada saat peak hour ketika jam pulang kerja.
"Travel time jadinya semakin panjang, bukan makin cepat," kata tegas Medi yang meraih gelar PhD dari USM Malaysia.
Akibat tidak adanya efek jera yang diterapkan pemerintah bagi setiap pengendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas membuat pemilik kendaraan tidak mau mengubah perilakunya berkendara. Sebab denda yang dijatuhkan relatif ringan yakni hanya Rp 500.000.
"Aturan atau UU kita tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak kecelakaan," ujar Medi.
Kondisi berbeda dijelaskannya terjadi di Jepang. Di negeri matahari terbit itu setidaknya pemilik kendaraan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dijatuhi hukuman denda seringan-ringannya senilai 10% dari harga mobil yang dikendarainya.