Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) melakukan aksi unjuk rasa di depan kampusnya Jalan Wiliem Iskandar Psr V Medan Estate, Rabu (28/3/2018).
Dalam tuntutannya mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus UIN SU menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan WR III UIN SU yang melarang organisasi mahasiswa ekstra kampus untuk melakukan unjuk rasa di kampus UIN SU.
Mereka meminta agar WR III mencabut kebijakannya karena dianggap melanggar undang-undang tentang kebebasan bersuara di muka umum.
"Kami meminta agar WR III mencabut kebijakan yang melarang organisasi eksternal untuk menyampaikan aspirasi didalam kampus UIN SU karena hal itu melanggar Undang-undang," kata salah seorang peserta aksi, Iskandar Siregar.
Lebih lanjut masa aksi meminta WR III agar meminta maaf karena mengatakan aksi yang dilakukan organisasi eksternal kampus adalah aktivitas yang ilegal.
Aksi ini diikuti 5 organisasi mahasiswa ekstra kampus UIN SU yaitu HMI, IMM, PMII, HIMMAH dan KAMMI.