Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dengan difasilitasi oleh anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumut II Rooslynda Marpaung, Ephorus Gereja Orahua Niha Keriso Protestan (ONKP) Pendeta (Pdt) Sarodòdò Gulò STh dan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo saling bertemu di Kantor Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Selasa (27/3/2018) sore.
Pertemuan kedua belah pihak membicarakan tentang pembangunan sejumlah desa tertinggal yang ada di Pulau Nias, terutama yang ada di Kabupaten Nias Barat.
Kepada Medanbisnisdaily.com, Rabu (28/3/2018/2018), Rooslynda Marpaung membenarkan peristiwa bersejarah tersebut.
"Iya, benar. saya mendampingi Ephorus Gereja ONKP Pdt Sarodòdò Gulò STh bertemu dengan Pak Menteri Eko. Pertemuan ini dalam rangka HUT ke-66 tahun Gereja ONKP sekaligus merayakan Paskah di Nias Barat sebagai kantor pusat ONKP. Acara diadakan pada tanggal 10 Mei 2018," ujar politisi dari Partai Demokrat ini.
Kata Rooslynda, saat itu Ephorus Gereja ONKP didampingi Setieli Gulo selaku tokoh masyarakat Nias Barat di Jakarta dan Ketua Panitia Perayaan HUT ke-66 Gereja ONKP dan Paskah Tahun 2018 Drs Sulaeman Daeli.
"Ephorus saat itu menyebutkan kepada Pak Menteri Eko, sekitar 10.000 jemaat Gereja ONKP akan memadati acara HUT ke-66 tahun Gereja ONKP sekaligus Perayaan Paskah pada 10 Met nanti," papar Rooslynda.
Dalam pertemuan itu Rooslynda menyebutkan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo bersedia hadir. Ia mengungkapkan, pihak panitia dalam pertemuan itu menyebutkan Menteri Agama Drs H Lukman Hakim Saifuddin menyatakan hadir.
"Begitu juga dengan Pak Yasona Laoly selaku putra Nias yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, kata mereka, akan hadir juga dalam puncak acara ini. Tapi saya tidak tahu pasti karena saya tidak ikut dalam pertemuan itu. Saya hanya ikut mendampingi mereka bertemu dengan Mendes PDTT," ujar Rooslynda.
Gelar Kerjasama
Rooslynda mengungkapkan, selain soal undangan tersebut, kedua belah pihak juga membicarakan kerjasama dalam hal penyaluran dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang akan disalurkan ke sejumlah desa di Nias, termasuk ke Kabupaten Nias Barat.
Ia mengatakan pola ini sukses dilakukan Kementerian PDT dengan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kata Rooslynda, pengawasan terhadap penggunaan dana desa akan dimulai dari tingkat awal, baik dari mulai musyawarah sampai penggunaan dana.
Kata dia, Kementerian PDT juga telah mengubah formula penyaluran dana desa dari sebelumnya ke desa dengan melihat wilayah ke jumlah penduduk dan jumlah warga miskin terbanyak. Karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika jumlah dana yang akan diterima desa-desa miskin di Nias Barat mencapai Rp 1 miliar per desa.
"Jadi, jumlah dananya tidak akan sama dengan desa di Deliserdang atau pulau Jawa. Keterlibatan atau partisipasi pengawasan dari organisasi gereja, tokoh masyarakat, dan lainnya, semua hal teknis itu akan diatur dalam MoU yang akan ditandatangani pada tanggal 10 Mei nanti," tegas Rooslynda Marpaung.