Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Rencana Pemerintah Provinsi Samatera Utara (Pemprovsu) untuk menambah modal ke Bank Sumut pada kuartal I 2018 meleset dari target.
Gunernur Sumut,Tengku Erry Nuradi, mengatakan, sebelumnya pihaknya optimistis penyertaan modal ke Bank Sumut bakal terealisasi pada kuartal I.
"Tapi pembahasan Perda sebagai payung hukum yang mengatur penyertaan modal di DPRD Sumut belum kelar dan belum disahkan," katanya sesaat setelah acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut Tahun Buku 2017 di Medan, Kamis (29/3/2018).
Menurut dia, belum rampungnya pembahasan perda di DPRD Sumut tersebut menyebabkan Pemprovsu belum memiliki landasan hukum untuk melakukan penyertaan modal ke Bank Sumut. Pihaknya berharap, setidaknya pada kuartal II tahun ini bisa rampung sehingga Bank Sumut bisa diperkuat dari sisi permodalan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan pembahasan dan pengesahan perda penyertaan modal kalau bisa tidak untuk setahun.
"Nanti kami minta kalau bisa untuk jangka waktu tertentu, misalnya 5 tahun," ungkapnya.
Dengan durasi masa berlaku perda yang panjang itu, Pemprovsu tinggal menyesuaikan setoran modal yang akan diberikan setiap tahun. Tentu langkah ini lebih efektif dan efisien dalam memperkuat modal Bank Sumut. Beberapa daerah bahkan telah menerapkan hal serupa.